Sistem
pemerintahan: semi-presidensial
Bentuk negara: Federasi, dan
Bentuk
Pemerintahannya adalah Federal.
Badan
eksekutif:
Kekuasaan Eksekutif dari Federasi Russia
dilaksanakan oleh pemerintah Federasi Rusia. Pemerintah Federasi Rusia terdiri
dari ketua pemerintah Federasi Rusia beserta deputi pertama premiers dan wakil
Ketua Pertama Pemerintah Diangkat oleh Presiden atas persetujuan duma Negara.
Presiden Federasi Rusia adalah kepala Negara sebagai pejamin konstitusi dan
hak-hak warga Negara dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi kedaulatan
dan kemerdekaan Federasi Russia dan integritas Negara. Selain itu juga menjamin
hubungan koordinasi dan hubungan antara badan-badan kekuasaan Negara, serta
menentukan garis utama kebijakan domestic maupun luar negeri. Presiden dipilih
selama empat tahun oleh warga Negara Federasi Russia atas dasar hak pilih
universal. Seorang warga Negara Federasi Russia yang adalah 35 Tahun atau lebih
tua dan yang telah tinggal secara permanen di Federasi Russia untuk setidaknya
10 tahun mungkin dipilih. Orang yang sama tidak dapat memegang jabatan presiden
Federasi Russia untuk lebih dari dua periode.
Badan
legislatif:
parlementer - dipilih oleh presiden
Peran serta tugas badan Legislatif di Negara komunis seperti
Uni-Soviet/Rusia sangat berlawanan dengan tugas badan legislatif di
Negara-negara demokratis karena perbedaan ideologinya. Secara formal, badan
legislatif Uni-Soviet atau kini Rusia adalah Soviet tertinggi sangat
ditonjolkan peranannya sebagai organ kekuasaan Negara tertinggi
Badan
yudikatif:
Di negara komunis, peran seluruh lembaga kenegaraan
diarahkan untuk kemajuan komunis, karenanya segala aktivitas serta alat
kenegaraan termasuk penyelenggaraan hukum dan wewenang badan hukum merupakan
prasarana untuk melancarkan perkembangan kearah komunis. Badan
Yudikatif tidak dimaksudkan untuk melindungi kebebasan individu dari tindakan
sewenang-wenang pemerintah. Menurut H. Friedmann, dalam bukunya “Legal
Theory“ HAM di Uni Soviet hanya dilindungi “sejauh tidak
diselenggarakan secara bertentangan dengan tujuan hukum dan ekonomi”.
terdiri dari;
mahkamah agung, mahkamah konstitusi, p. perdata, p. pidana, p. administratif
No comments:
Post a Comment