Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteriyang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan Majelis Nasional. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Saat ini presiden korea selatan adalah Park Geun-Hye dan perdana menterinya yang bernama Hwang Kyo-Ahn.
Lembaga legislatif dipegang oleh dewan perwakilan yang menjabat selama 4 tahun. Pelaksanaan sidang paripurna diadakan setiap setahun sekali atau berdasarkan permintaan presiden. Sidang ini terbuka untuk umum namun dapat berlangsung tertutup. Pemilihan umum legislatif terbaru diadakan pada tanggal 13 April 2016. Daerah pemilihan anggota tunggal terdiri dari 253 kursi majelis, sedangkan sisanya 47 dialokasikan untuk perwakilan proporsional. Anggota Majelis Nasional memiliki masa jabatan selama empat tahun.
Pengadilan konstitusional menjadi lembaga tertinggi pemegang kekuasaan yudikatif yang terdiri atas 9 hakim yang direkomendasikan oleh presiden dan dewan perwakilan. Hakim akan menjabat selama enam tahun dan usianya tidak boleh melebihi 65 tahun pada saat terpilih.
No comments:
Post a Comment