Sistem presidensial, atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus meiliki tiga unsur, yaitu:
- Presiden yang dipilih rakyat
- Presiden secara bersama menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya
ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
- Presiden harus dilarang memiliki kewenangan legislatif oleh UUD dan konstitusi
Latar Belakang
+ Zimbabwe adalah salah satu negara terkemuka di benua afrika. Dahulu, Zimbabwe dikenal sebagai
Rhodesia Selatan. Nama ini kemudian berubah menjadi Rhodesia diikuti oleh Zimbabwe Rhodesia.
Sekarang, negara ini dikenal sebagai Republik Zimbabwe. Negara Arab dan Portugal adalah beberapa
mitra dagang Zimbabwe sejak zaman dahulu. Zimbabwe dieksplorasi oleh penjelajah David Livingstone.
Dahulu, Zimbabwe termasuk dalam koloni kerajaan Inggris dengan nama Rhodesia Selatan yang dikelola
oleh British South Africa Company. Negara ini memperoleh kemerdekaan pada tanggal 18 April 1980
dengan Robert Mugabe sebagai presiden pertama. Itualah kenapa zimbabwe berbentuk negara kesatuan.
+ Awalnya, Zimbabwe memiliki pemerintahan semi-presidensial. Pada tahun 1987, Mugabe merevisi
konstitusi sehingga menghapuskan pos perdana menteri dan membuat sistem pemerintahan berubah
menjadi presidensial.
Dalam keberjalanannya, timbul berbagai pemberontakan terhadap kekuasaan pemerintah akibat kecurigaan terjadi kecurangan dalam pemilu.
Itulah mengapa sekarang republik zimbabwe menggunakan sistem pemerintahan presidensial.
Dharmatirta P
12A
No comments:
Post a Comment