Tuesday, November 15, 2016

Sistem Pemerintahan Negara India oleh Graciela

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOwxDBqTisROq97zKamu5mPj5lLTfNFWglMozFU6DVUJJoTFuguRc_uv2ZWUzNbEgYSNmMdnpH6ByXmPOlqI4TH7DsjPZ7KWTDmJhpBJOEdvL8sOP0eaOlQfrCstrtJjGIDCVgj4Ygomkb/w1200-h630-p-nu/gambar-bendera-india.JPG

India merupakan negara republik. Pernah mengalami penjajahan Inggris selama lebih dari 300 tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1947 India mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris, tetapi baru tanggal 26 Januari 1950 resmi menjadi negara republik berdaulat penuh. Perdana Menteri India yang pertama adalah Jawaharlal Nehru, kakek Rajiv Gandhi. 
Hingga kini India menjadi anggota persemakmuran Inggris. Ketika dimerdekakan pada tahun 1947, India yang penduduknya sebagian besar beragama Hindu berpisah dengan Pakistan yang penduduknya sebagian besar beragama Islam. India terdiri dari 27 negara bagian. Meski merupakan negara mantan jajahan Inggris, India tidak sepenuhnya mengadopsi sistem pemerintahan Inggris. 
 
http://a3.files.biography.com/image/upload/c_fit,cs_srgb,dpr_1.0,q_80,w_620/MTE1ODA0OTcxNzM2MTM5Mjc3.jpg
Jawaharlal Nehru

Sistem pemerintahannya merupakan sistem pemerintahan parlementer, dengan Presiden sebagai Kepala Negara/simbol negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat oleh parlemen sedangkan Presiden diangkat melalui Pemilu.

Pembentukan sistem politik dan pemerintahan India tentunya memperoleh inspirasi dari Amerika Serikat yang menganut politik liberal dan praktek-praktek konstitusi Inggris yang dulunya sebagai penjajah India. Konstitusi India menetapkan India sebagai Uni Negara Bagian dan beberapa wilayah administrasi federal. India merupakan negara dengan sistem pemerintahan republik parlementer dan menganut demokrasi parlementer dua kamar dengan sistem politik multipartai. 


http://cdn.historydiscussion.net/wp-content/uploads/2015/07/12.jpg
Buku Konstitusi India
Konstitusi India adalah Constitution of India yang merupakan konstitusi terpanjang di dunia dan memuat 395 pasal dan 8lampiran. Konstitusi India disetujui oleh Majelis Konstituante pada tanggal 26 November1949 dan mulai berlaku sejak tanggal 26 Januari 1950. Komponen-komponen pemerintahannya terdiri dari tiga yaitu badan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden, yang merupakan Kepala Negara dan menjalankan kekuasaannya secara langsung atau melalui petugas bawahan kepadanya. 

Kekuasaan eksekutif pemerintahan pusat dijalankan oleh sebuah kabinet yang terdiri dari menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Dalam setiap negara bagian terdapat seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden, badan legislatif dan badan pengadilan sendiri. Sedangkan pemerintahan uni atau federal dikepalai oleh Presiden dan wakilnya yang dipilih oleh dewan pemilih yang terdiri atas para anggota badan legislatif pusat atau negara bagian. Kekuasaan badan eksekutif terbatas, diatur oleh UU dan dipilih serta diawasi oleh badan legislatif.

Pada cabang legislatif atau parlemen dipimpin oleh badan legislatif India yang tertinggi yaitu Sansad yang terdiri dari majelis rendah (Lok Sabha) dan Majelis tinggi (Rajya Sabha). Lok Sabha dipilih dengan anggota 545 orang dengan anggota mayoritas perwakilan dari setiap wilayah negara bagian di India. Anggota Lok Sabha adalah wakil langsung dari rakyat India, secara langsung dipilih oleh penduduk India yang boleh memilih dengan usia minimum 21 tahun melalui pemilu. Dalam sistem parlementer ini, hanya majelis rendah yang berhak mengangkat kepala pemerintahan atau perdana menteri, dan dapat pula menurunkan mereka melalui mosi tidak percaya. Beberapa nama umum yang digunakan majelis rendah meliputi:


• Chamber of Deputies
• Chamber of Representatives
• House of Assembly
• House of Commons/ Dewan Bersama
• House of Representatives
• Legislative Assembly/ Dewan Perwakilan Rakyat
• National Assembly/ Majelis Nasional


Di samping majelis rendah, ada pula majelis tinggi yaitu Rajya Sabha yang beranggotakan 250 orang, 12 anggota di antaranya dipilih langsung oleh Presiden yang dipercayakan sebagai ahli dalam bidang tertentu seperti seni, ilmu pengetahuan, sastra dan pelayanan nasional. Anggota Rajya Sabha dikenal sebagai anggota yang dinominasikan baik oleh Presiden atau partai politik, sedangkan sisanya dipilih oleh legislatif negara bagian dan teritorial. Ketentuan jabatan Rajya Sabha adalah selama enam tahun dengan satu sepertiga dari anggota pensiun setiap dua tahun. Kekuatan Rajya Sabha lebih kecil daripada Lok Sabha namun persamaan perlakuan hukum tetap ada. Cabang yudisial dipimpin oleh Mahkamah Agung pada puncaknya, kemudian 21 pengadilan tinggi di setiap distrik, serta pengadilan perdata, pidana dan keluarga di tingkat kabupaten. Melalui bentuk pemerintahan dan politik India, hal ini menunjukkan bahwa India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia.


http://images.indianexpress.com/2015/12/parliament-7592.jpg
Rajya Sabha

No comments:

Post a Comment