Sistem Pemerintahan Thailand
Thailand adalah Negara kesatuan yang memiliki bentuk pemerintahan monarki konstitusional. Pada tahun 1974, Thailand menetapkan sistem pemerintahan parlementer.
Legislatif:
Badan legislatif di Thailand dipegang oleh “sidang nasional” yang bersifat bicameral (senat dan badan perwakilan). Kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri, yang dilantik langsung oleh raja dari pemimpin partai anggota-anggota parlemen. Parlemen dipilih langsung melalui pemilihan umum untuk masa jabatan empat tahun saja.
Eksekutif:
Badan eksekutif di sistem pemerintahan Thailand adalah raja. Raja memiliki sedikit kekuasaan langsung di bawah konstitusi dan merupakan pelindung Buddhisme Thailand dan lambang persatuan bangsa dan kesatuan identitas nasional. Raja memilih langsung perdana menterinya. Dewan menteri harus mendapat dukungan dari parlemen. Raja yag memerintah saat ini sangat dihormati dan dianggap sebagai pemimpin untuk menyelesaikan masalah krisis politik.
Yudikatif:
Badan Tudikatif atau badan kehakiman dipegang oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung adalah anggota hakim-hakim yang langsung diangkat oleh raja. Mahkamah tersebut adalah mahkamah tertinggi dalam perkara perdata dan perdana.
Sumber:
Buku PSP: staff.uny.ac.id
http://www.docs-engine.com/pdf/1/sistem-pemerintahan-thailand.html#
https://id/scribd.com/mobile/doc/67743929/Sistem-Pemerintahan-Thailand
Justika Tanu Kurnia, 12 A
No comments:
Post a Comment